REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, pembentukan DPR tandingan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak lebih seperti atraksi badut. Koalisi Merah Putih (KMP) tidak akan memedulikan manuver yang dilakukan partai-partai di KIH tersebut.
"Tandingan-tandingan itu cuma badut-badutan saja, kami (KMP) tidak begitu peduli. Orang seperti Pak Pramono Anung tidak akan mau dijadikan badut," katanya usai menghadiri acara pembukaan Muktamar VIII PPP di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (30/10).
Sebelumnya, Pramono Anung didaulat menjadi ketua DPR tandingan. Tetapi, politikus senior PDI Perjuangan malah menunjukan sikap yang berbeda dari KIH yang mendukungnya. "Lebih baik asli daripada tandingan, akal sehat harus tetap dimiliki dalam kondisi tensi tinggi dipertandingan politik #Sabar," tulisnya dalam akun twitter @pramonoanung.
Fadli mengatakan, mosi tidak percaya yang dilayangkan KIH tidak ada dalam hak anggota DPR. Yang ada adalah hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. Jika KIH melakukan hal tersebut, kata dia, maka tindakan itu ilegal dan bisa disebut makar.
Atas sikap tersebut, lanjutnya, DPR akan menindaklanjutinya melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang telah terbentuk. Nantinya, MKD akan memroses tindakan tersebut. "Nanti kita lihat prosesnya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.