Kamis 30 Oct 2014 20:30 WIB

Bulan Depan Tarif PDAM Malang Naik

PDAM
PDAM

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG --  Tarif dasar air yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum Kota Malang, Jawa Timur, mulai awal November 2014 dinaikkan sebesar 11 persen karena semakin tingginya biaya produksi dan operasional perusahaan tersebut.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang, Jemianto, Kamis (30/11), mengatakan kenaikan tarif telah disetujui oleh Wali Kota dan DPRD Kota Malang. Namun yang disetujui hanya 11 persen dari pengajuan awal sebesar 20 persen.

"Beratnya biaya operasional menjadi faktor utama kenaikan tarif tersebut. Biaya operasional tersebut salah satunya adalah biaya listrik yang digunakan PDAM terus naik tiap tahunnya, pada Mei lalu biaya operasional untuk listrik yang harus dibayar PDAM Kota Malang mencapai Rp 1,2 miliar, Juni Rp 1,3 miliar dan Oktober 2014 mencapai Rp 1,7 miliar, bahkan prediksi kami pada Desember nanti bisa mencapai Rp 1,9 miliar," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya harus menaikkan tarif, apalagi selama lima tahun terakhir ini tarif PDAM Kota Malang tidak pernah naik. Sebenarnya PDAM telah menggunakan teknologi penghematan energi listrik guna menekan biaya operasional, namun jumlah pelanggan yang semakin bertambah membuat kebutuhan listrik juga bertambah.

Pada tahun 2011, jumlah pelanggan PDAM sebanyak 90 ribu sambungan dan saat ini bertambah menjadi 132 ribu pelanggan. Lebih lanjut, Jemianto mengatakan pada tahun 2009, biaya produksi hanya Rp 1.900 per meter kubik, namun saat ini sudah mencapai Rp 3.300 per meter kubik. Kenaikan biaya produksi tersebut cukup signifikan, sehingga membebani operasional PDAM.

Sehingga, katanya, mau tidak mau tarif PDAM memang harus dinaikkan, apalagi tarif dasar listrik juga mengalami kenaikan beberapa kali, sementara tarif PDAM selama lima tahun terakhir ini belum ada kenaikan sama sekali.

Sebenarnya, kenaikan 11 persen itu masih belum mampu menutup ongkos produksi, sebab berdasarkan penghitungan PDAM, ongkos produksi akan tertutupi jika kenaikannya mencapai 23 persen.

Tarif yang diberlakukan pada pelanggan rumah tangga saat ini sebesar Rp 2.500 per meter kubik untuk pemakaian di bawah 10 meter kubik/bulan. Setelah ada kenaikan 11 persen yang rencananya diberlakukan per 1 November nanti, menjadi sebesar Rp 2.800 per meter kubik.

Untuk menyiasati agar biaya produksi bisa tertutupi, kata Jemianto, kenaikan tarif PDAM akan dinaikkan secara bertahap hingga 2017. Rencananya pada Januari 2016 ada kenaikan sebesar 6 persen dan tahun 2017 juga naik lagi 6 persen.

Akibat melonjaknya biaya produksi tersebut, laba bersih PDAM juga terus menurun. Pada tahun 2011 dan 2012, laba PDAM mencapai Rp 21 miliar per tahun, namun pada tahun 2013 turun menjadi Rp 15 miliar dan tahun ini diperkirakan menurun lagi pada kisaran Rp 12 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement