REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan, yang berlangsung di Jakarta, sah karena sesuai dengan AD/ART partai bersangkutan.
"Kita negara hukum. Kita sudah yakin bahwa muktamar ini sah menurut AD/ART PPP," kata Prabowo seusai menghadiri pembukaan Muktamar VIII PPP, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (30/10).
Prabowo mengatakan menurut undang-undang semua perselisihan partai harus diselesaikan oleh Mahkamah Partai, dan apabila belum bisa maka diselesaikan melalui pengadilan.
Karena itu, mantan Danjen Kopassus itu menilai keputusan pemerintah melalui Menkum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi Muktamar Surabaya, mungkin adalah bentuk kekhilafan pemerintah.
Prabowo mengimbau pemerintah memperbaiki kekhilafannya dengan mendasarkan segala keputusan kepada aturan hukum. "Kita inginkan suasana sejuk," ujarnya.
DPP PPP dibawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali menggelar Muktamar VIII di Jakarta, 30 Oktober hingga Ahad 2 November 2014.
Muktamar ini tetap dilaksanakan meskipun sebelumnya Menkum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi Romahurmuziy sebagai hasil Muktamar PPP di Surabaya 15 Oktober 2014. Menurut Suryadharma Ali Muktamar Surabaya tidak sah, begitu pula dengan seluruh produk yang dihasilkannya.