Kamis 30 Oct 2014 20:00 WIB

BNN: Penjara Belum Steril Dari Pengedaran Narkotika

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan saat ini penjara belum steril dari peredaran narkotika dan zat adiktif berbahaya lainnya karena praktik jual beli masih terjadi di dalamnya.

"Hukuman penjara tidak memberi harapan dalam menyelesaikan masalah ini karena lingkungan penjara yang belum steril dari keluar masuknya narkoba sehingga tidak memberi efek jera pada pemakai barang terlarang tersebut," kata Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar di Jakarta, Kamis (30/10).

Anang menjelaskan hukuman penjara yang saat ini turut diberlakukan pada pemakai narkotika tidak memberi harapan dalam mendidik dan membuat jera pengguna narkoba di Indonesia karena yang bersangkutan ditahan bersama para pengedar.

"Menurut saya program rehabilitasi lebih memberikan efek positif karena para pemakai akan sulit mendapatkan benda haram di fasilitas tersebut," katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut Anang mengharapkan adanya persamaan persepsi antara BNN dengan lembaga penegak hukum bidang narkotika lainnya dan masyarakat dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba.

"Mulai tahun 2014 ini kami perkenalkan persepsi penanganan penyalahgunaan narkotika pada penegak hukum bidang ini dan masyarakat agar berorientasi pada program rehabilitasi dan tidak lagi dilakukan penahanan padanya," katanya.

Peredaran narkotika di dalam penjara tersebut dilakukan dengan leluasa oleh para pengedar dengan mengikut sertakan para oknum sipir penjara sebagai bagian dari sindikatnya karena tergiur oleh keuntungan yang akan didapatkannya.

Anang mencontohkan seperti pengedar narkoba yang bernama Pony meski di penjara di pulau terpencil di Cilacap, tapi masih mengendalikan peredaran ekstasi hingga beromzet mencapai Rp600 miliar.

"Mirisnya, meski di dalam penjara, Pony bebas keluar masuk Nusakambangan ini membuktikan ada oknum yang terlibat dalam sindikat narkoba," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement