Kamis 30 Oct 2014 00:53 WIB

Pembahasan Banggar Setelah AKD dan Badan Terbentuk

Rep: C89/ Red: Winda Destiana Putri
Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan pembahasan Badan Anggaran DPR RI akan dilakukan setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Badan terbentuk.

Hal ini dikarenakan anggota Banggar merupakan representatif fraksi yang tersebar di sejumlah komisi. Politisi PAN ini menjelaskan, Banggar Akan dibahas setelah AKD terbentuk serta seluruh Badan. Antara lain, Badan Legislatif, Badan Musyawarah, serta Badan Kerjasama Antar Parlemen semuanya berkaitan dengan anggaran.

"Setelah AKD dan seluruh badan terbentuk, kita akan membentuk Banggar. Ini kan terdiri dari Banggar usulan Fraksi yang tersebar di tiap-tiap komisi,"ujar Taufik, di Gedung DPR/MPR, Rabu (29/10).

Sementara itu terkait belum dibentuknya Baleg, membuat tunjangan para tenaga ahli sampai sekarang belum dibayar. Lantaran belum ada peraturan DPR, karena aturan belum bisa dibuat manakala baleg belum terbentuk.

Ia mengharapkan secepatnya Baleg bisa terbentuk, agar tunjangan para staf tersebut bisa dibayar. "Jangan sampai kita dzolim pada staff sendiri. Hanya karena baleg belum terbentuk. Karena masih berkutat pada masalah politik dan tekhnis saja," kata Taufik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement