REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan lima tahunan kepada wakil presiden Jusuf Kalla. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis siang ini mendatangi Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (29/10).
Laporan hasil pemeriksaan lima tahunan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan. "Kami sampaikan buku hasil pemeriksaan lima tahun. Ini pertama kali dilakukan BPK," kata Harry usai melakukan pertemuan dengan Jusuf Kalla.
Lanjutnya, laporan ini dibuat setelah BPK menilai perkembangan pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah selama lima tahun. Selama ini, kata Harry, BPK selalu memeriksa pengelolaan keuangan serta melaporkannya ke DPR dan ditembus ke presiden tiap tahunnya.
"Kita kompilasi itu bagaimana pengelolaan uang negara selama lima tahun dan sudah disampaikan," urainya.
Menurut Harry, Jusuf Kalla memintanya untuk mengatur pola koordinasi pemeriksaan keuangan, seperti BPKP, Irjen, Bawasda. Sejumlah menteri dan gubernur pun akan dipanggil untuk berkoordinasi dengan BPK.
Jusuf Kalla meminta Harry agar memperkuat BPK menjadi auditor tunggal negara. "BPK diharapkan tidak hanya pemeriksaan pada //cost//, tapi ada mekanisme seperti pengawasan audit kinerja," tambahnya. Harry berharap lembaganya ini dapat mengelola uang negara secara efisien dan mensejahterakan rakyat.