REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pelawak Kabul Basuki atau lebih dikenal sebagai Tessy diringkus polisi karena diduga mengonsumsi narkotika jenis shabu, Kamis (23/10) lalu. Kepala Subdit Dirtipidnarkoba Polri Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan, Tessy ditangkap bersama dua temannya berinisial PS dan AJ.
Penangkapan tersebut, jelas Agus, berawal dari adanya laporan masyarakat melalui telepon ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. "Polisi pun langsung menuju lokasi dan mengikuti mobil Mercy Benz berwarna silver dengan nomor polisi B 165 JP," kata Agus di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Ketika tiba di sebuah rumah di Kampung Rawa Bugel, Marga Mulya, Kota Bekasi, lanjut Agus, polisi langsung menangkap dan menggeledah mobil yang kemudian diketahui milik Tessy tersebut. Dari dalam mobil, polisi menyita dua paket shabu seberat 1,06 gram di dalam kotak kaca mata di jok belakang tengah mobil.
Kemudian di dalam rumah tersebut, petugas juga mengamankan AJ pemilik rumah yang merupakan teman Tessy dan PS. Polisi juga mengamankan satu set alat hisap shabu di dalam rumah. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menuju rumah Tessy di Jalan Kerja Bakti, Makassar, Jakarta Timur. Di sana, petugas juga menemukan satu set alat hisap shabu.
"Penyidik masih dalam pengembangan untuk mengetahui sudah berapa lama tersangka make barang haram tersebut," ujarnya.
Saat ini, polisi tengah memburu satu tersangka berinisial J yang diduga akan menjual narkotika kepada Tessy di depan rumah pelawak tersebut. Penyidik pun masih melakukan pengembangan, apakah J merupakan pengedar narkotika di kalangan artis.