Rabu 29 Oct 2014 11:28 WIB

Tak Kuorum, Sidang Pemilihan Pemimpin Komisi 'Molor'

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Mansyur Faqih
Fadli Zon
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang pemilihan pemimpin Komisi II DPR molor dari jadwal yang diagendakan. Sidang yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB itu hingga pukul 11.15 WIB masih belum dimulai lantaran tidak memenuhi kuorum.

Dari total 52 anggota, baru 26 anggota yang hadir. Sementara dari 10 fraksi yang ada, baru lima fraksi yang hadir dalam sidang. Yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS. Sementara lima fraksi yang belum hadir yakni PDIP, PKB, Nasdem, PPP dan Hanura.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan, pemilihan pemimpin komisi tetap bisa dijalankan meski tanpa dihadiri partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Hal itu tidak melanggar tata tertib yang sudah diatur dalam pemilihan pemimpin komisi.

"Itu ada dalam tatib, sudah kita pelajari dan sama sekali enggak melanggar," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).

Dia mengatakan, jika tidak memenuhi kuorum maka sidang diskors selama 30 menit. Tetapi  kalau dalam waktu tersebut tidak juga terpenuhi, maka sidang bisa dilanjutkan. "Kita mencoba musyawarah mufakat namun kalau tidak bisa ya voting," ujarnya.

Fadli mengaku heran dengan partai di KIH yang tak kunjung menyerahkan nama anggota untuk pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. "‎Selama ini kita sudah berusaha untuk mengakomodir," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Molornya sidang pemilihan pemimpin komisi juga terjadi di komisi lain. Selain komisi II yang belum, komisi IV, dan VIII yang sedianya dilaksanakan pukul 10.00 WIB hingga kini belum juga dimulai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement