Selasa 28 Oct 2014 20:59 WIB

Kabinet Kerja Masih Sisakan Riak Menteri Bermasalah

Presiden Jokowi ketika mengumumkan kabinet.
Foto: Twitter
Presiden Jokowi ketika mengumumkan kabinet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komposisi Kabinet Kerja masih menyisakan riak yang berpotensi menimbulkan masalah. Ini lantaran dugaan ada menteri yang memiliki masalah secara hukum dalam kasus korupsi.

"Diduga masih ada dari 34 menteri masih mendapat tanda merah dan kuning, namun terkesan dipaksakan oleh Jokowi untuk masuk kabinet," kata Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago melalui siaran persnya kepada Republika, Selasa (28/10).

Karena itu, lanjut Pangi, KPK selaku lembaga penegak hukum yang pernah memberikan tanda berwarna tersebut harus bertanggung jawab dengan mengusut dugaan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi."KPK tidak usah takut untuk mengumumkan nama-nama menteri yang diberi tanda merah dan kuning ke publik. Sebuah langkah kongkrit dalam perjuangan pemberantasan korupsi," kata Pangi.

Menurut Pangi, jika KPK melakukan itu, maka publik akan percaya bahwa KPK tidak sekedar berbasa basi. Jika tidak, kepercayaan publik kepada KPK bisa hancur. "KPK jangan menjadikan kasus pemberantasan korupsi sebagai komoditas politik untuk saling jegal dan menjegal untuk membunuh karir politik seseorang, katanya.

Soal nama-nama menteri yang diduga bermasalah, Pangi menyebut sejumlah nama. Di antaranya adalah Rini Soemarno, mantan menteri perdagangan era Megawati yang saat ini menjadi menteri BUMN. Ia pernah diperiksa di KPK terkait penyelidikan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Bank Indonesia (BLBI) pada Juni 2013. Selain itu, Menko Perekonomian Sofyan Djalil juga sempat 'tercolek' kasus skandal Century.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement