REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muktmar VIII PPP yang diselenggarakan kubu M Romahurmuziy di Surabaya 15-17 Oktober dikatakan telah disahkan kemenkumham. Keputusan dengan Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tertanggal 28 Oktober 2014 tersebut ditandatangani menkumham baru, Yasonna H Laoly.
"Dengan demikian, mulai hari ini DPP PPP hanya satu yaitu di bawah kepemimpinan ketua umum M Romahurmuziy dan sekretaris jenderal Aunur Rofik," kata Romi, sapaan Romahurmuziy, melalui pesan singkatnya, Selasa (28/10).
Berdasarkan keputusan tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP tersebut, kata Romi, seluruh hasil keputusan Muktamar di Surabaya otomatis telah absah secara hukum. Karena sesuai dengan ketentuan UU Nomor 2/2008 junto UU 2/2011 tentang Partai Politik.
Romi menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan fungsionaris dari pusat hingga ranting untuk menyatakan diri ishlah. Dia juga meminta semua pihak mengakhiri seluruh perbedaan yang ada selama ini serta mematuhi dan menghormati keputusan kemenkumham.
Dia juga meminta semua kader PPP untuk tidak menghadiri forum permusyawaratan nasional dalam bentuk apa pun. Termasuk rencana muktamar yang diselenggarakan pada 30 Oktober-2 November 2014 besok.
Dia juga meminta kepada ketua dan sekretaris DPW PPP se-Indonesia untuk menghadiri rapat pimpinan nasional (rapimnas) pertama di bawah kepemimpinannya pada 28 Oktober 2014 pukul 19.00 di Jakarta.