REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dimulai 1 Januari 2014 tidak akan diubah yaitu tetap menyediakan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat.
"Kita tidak akan mengubah BPJS, itu sudah ditetapkan melalui UU, kita harus meng-cover (menyediakan) masyarakat kita dengan asuransi. Hanya sistemnya nanti kita atur lagi, ini belum optimal, belum mencapai kesempurnaan. Tapi ini baru dijalankan 2014, tentu harus kita koreksi kembali, tapi tidak akan berubah," ujar Menkes usai acara serah terima tugas dengan mantan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (28/10).
Menkes mengungkapkan asuransi kesehatan bagi masyarakat itu merupakan salah satu program dari Presiden Joko Widodo yaitu bagaimana menyehatkan bangsa.
"Tentu kita bersyukur dengan adanya JKN, saya rasa itu suatu keadilan. Dulu tidak semua dapat asuransi kesehatan, sekarang diusahakan semua mendapatkan dengan total," ujarnya.
Namun karena program tersebut baru diterapkan kurang dari setahun, Menkes mengakui masih banyak hambatan dalam pelaksanaannya misalnya kapasitas rumah sakit yang saat ini masih dinilai kurang.
"Saya katakan ini masa transisi, dari dulu tidak pernah mau menjaga kesehatan masyarakat kita sehingga kita bablas. Yang sakit jumlahnya banyak," ujar Menkes.
Ke depannya, diharapkan dengan mengutamakan program kesehatan yang promotif-preventif, jumlah orang sakit dapat ditekan sehingga tidak lagi ada berita pasien ditolak rumah sakit yang over kapasitas.
Menkes mengajak agar seluruh pihak dapat mengedukasi masyarakat mengenai menjaga kesehatan dan selalu berperilaku bersih dan sehat serta menjaga gizi sehingga dapat menghindarkan penyakit.
Sebanyak 86 juta orang menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah dan sekitar 40 juta orang lainnya memiliki asuransi kesehatan yang didaftarkan ke BPJS sehingga total peserta menjadi 126 juta orang namun secara bertahap seluruh masyarakat diharapkan dapat menjadi peserta BPJS.