Selasa 28 Oct 2014 15:27 WIB

Suharso: Berdasarkan Surat Kemenkumham, Muktamar Kubu SDA Tidak Sah

Rep: C73/ Red: Bayu Hermawan
Mantan Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa.
Mantan Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa menegaskan muktamar yang akan digelar oleh kubu Suryadharma Ali di Jakarta, tidak sah. Ia mengatakan hal tersebut berdasarkan keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar PPP di Surabaya pada 15 Oktober lalu.

Suharso mengatakan hari ini Kemenkumham sudah mengeluarkan surat yang mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar PPP ke-8 di Surabaya. Dimana dalam muktamar itu secara resmi mengangkat Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP dan Aunurrofiq sebagai Sekjen PPP.

Ia melanjutkan berdasarkan keputusan Menkumham, maka dipastikan Romahurmuziy dan Emron Pangkapi tidak akan menghadiri muktamar kubu SDA.

"Kalau hadir gimana, wong yang sah muktamar di Surabaya. Mereka tidak boleh mengatasnamakan PPP, kecuali mengadakan gugatan terhadap keputusan pemerintah," kata Suharso kepada Republika, Selasa (28/10).

Menurutnya, kini sudah tidak ada lagi perbedaan atau dua kubu yang terpecah. Yang ada, menurutnya, PPP yang sah sesuai hasil muktamar di Surabaya. Ia menyebut, jika PPP yang berada di luar hasil muktamar itu adalah PPP liar. Karena itu, ia mengatakan ingin mengajak semua kader PPP untuk bersatu di bawah kepemimpinan Romi.

Sementara terkait dengan posisi PPP setelah Lukman Hakim Saifudin terpilih sebagai menteri agama, ia mengatakan posisi PPP berada di Koalisi Indonesia Hebat (KIH). "Kita ada di KIH, kita penyeimbang tapi di dalam," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement