Selasa 28 Oct 2014 11:12 WIB

Mantan Kades Ditangkap Saat Asyik Berjudi

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Jajaran Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang mantan kepala desa setempat atas tuduhan bermain judi.

"Tersangka berinisial R (47) berhasil kami tangkap saat bermain judi kartu dengan delapan orang rekannya," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cikarang Timur, AKP Sukarman, di Cikarang, Selasa.

R yang merupakan mantan Kepala Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, ditangkap petugas di Kampung Gandaria, RT 01/02, Desa Cipayung, Cikarang Timur, pada Sabtu (25/10) malam.

"Warga sekitar merasa resah dengan sekumpulan orang yang sering bermain judi kartu di teras depan rumah salah satu tersangka," katanya.

Atas dasar laporan warga tersebut, kata dia, petugas selanjutnya melakukan pengintaian dan menyergap para tersangka.

"Saat penyergapan, polisi menangkap sembilan orang yang diduga terlibat, satu di antaranya adalah R," katanya.

Dalam penggerebekan tersebut, tidak ada perlawan yang dilakukan oleh para tersangka.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah, satu set kartu remi yang dipakai para tersangka untuk bermain judi.

"Para tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan petugas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement