Senin 27 Oct 2014 18:38 WIB

Imparsial: Ryamizard Menhan, Reformasi Kemenhan Mundur

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Djibril Muhammad
Ryamizard Ryacudu
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ryamizard Ryacudu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati HAM menyesalkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Ryamizard Ryacudu sebagai Menteri Pertahanan RI.

"Penunjukan Ryamizard adalah set back alias kemunduran bagi reformasi sektor keamanan di Kementerian Pertahanan," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, saat dihubungi Republika, Senin (27/10).

Ia menuturkan, sejak zaman pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menteri-menteri pertahanan semuanya berasal dari kalangan sipil. Sebut saja Mohammad Mahfud MD, Matori Abdul Jalil, Juwono Sudarsono, hingga yang terakhir Purnomo Yusgiantoro.

"Menteri pertahanan dari kalangan sipil menunjukkan bahwa demokrasi ada di tangan sipil. Namun, jika menterinya (purnawirawan) TNI, berarti kita mengulang lagi zaman orba (orde baru)," ujar Poengky.

Poengky berpendapat, dengan ditunjuknya Ryamizard sebagai menhan, agenda reformasi keamanan ke depannya berkemungkinan besar bakal terhambat. Hal tersebut dilihat dari sikap Ryamizard sebelumnya yang menunjukkan dirinya sebagai seorang militer garis keras.

Poengky menambahkan, penunjukan Ryamizard dikhawatirkan bakal mengganjal revisi UU Peradilan Militer yang menjadi harapan masyarakat sipil.

"Kami pun khawatir, agenda kemhan yang potensial mengganggu perlindungan HAM justru yang malah diutamakan oleh pemerintah. Misalnya, melanjutkan kembali pembahasan RUU Rahasia Negara, RUU Keamanan Nasional, dan RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara," kata Poengky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement