Ahad 26 Oct 2014 18:12 WIB

Menkumham Lagi-Lagi Dijabat Politisi

Presiden Jokowi ketika mengumumkan kabinet.
Foto: Twitter
Presiden Jokowi ketika mengumumkan kabinet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menunjuk politisi asal PDIP Yasonna Hamonangan Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Menteri Hukum dan HAM adalah Yasonna Laoly, seorang politisi profesional dan ahli hukum, berpengalaman dalam hukum dan saya berharap hukum Indonesia semakin baik di bawah Pak Laoly," kata Presiden Jokowi saat mengumumkan menteri di halaman istana kepresidenan Jakarta, Ahad (26/10).

Yasonna Hamonangan Laoly adalah politisi asal PDIP. Ia pernah menjadi angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Sumatera Utara (1999-2004), dilanjutkan sebagai anggota DPR periode 2004-2009 dan diangkat menjadi wakil ketua badan anggaran (banggar) DPR pada 2013 serta ketua fraksi PDI-Perjuangan MPR.

Yasonna baru menghadap Jokowi pada Jumat (24/10) lalu namun mengelak menyatakan pertemuan itu membahas mengenai menteri dan malah menyatakan ia berdiskusi tentang MPR.

Dengan ditunjukkan Yasonna, semakin mengukuhkan tradisi pemilihan Menteri Hukum dan HAM yang didominasi dari partai politik sejak reformasi 1998.

Sebelumnya Muladi dari Partai Golkar menjabat sebagai Menkumham pada 1998-1999, dilanjutkan Yusril Ihza Mahendra dari Partai Bulan Bintang (23 Oktober 1999 - 7 Februari 2001 dan 9 Agustus 2001-20 Oktober 2004), Mohammad Mahfud MD dari Partai Kebangkitan Bangsa (20 Juli-9 Agustus 2001), Hamid Awaluddin dari partai Golkar (2004-2007), Andi Mattalatta juga dari partai Golkar (2007-2009), Patrialis Akbar dari Partai Amanat Nasional (2009-2011) serta Amir Syamsuddin dari Partai Demokrat (2011-2014).

Pengecualian orang non-partai hanya diberikan kepada Baharuddin Loppa yang hanya menjabat sekitar 4 bulan yaitu 9 Februari-2 Juni 2001 dan Marsilam Simanjuntak yang menjabat hanya sekitar 1 bulan yaitu 2 Juni-20 Juli 2001.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement