REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Posisi Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) disarankan diisi oleh figur profesional agar tegas menangani situs dan media sosial kalangan teroris.
“Ancaman terorisme di era pemerintahan Presiden Jokowi masih cukup tinggi. Kalau Menkominfo tidak bersikap tegas untuk menutup tuntas situs berafiliasi paham teroris, mereka bebas membangkitkan emosional kalangan muda untuk kemudian mengajak mereka bergabung,” jelas Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Ahad (26/10).
Menkominfo, urai Neta, harus punya ketegasan dan keberanian untuk memblokir dan menutup berbagai situs maupun media sosial kalangan teroris, baik di dalam maupun dari luar negeri.
Lantaran selama ini konten situs teroris bebas memaparkan cara-cara membuat bom atau bahan peledak lainnya. Kondisi inilah menurut Neta yang membuat peta daerah rawan teroris dan sentra pembuatan
Ironisnya, Jakarta menduduki posisi nomor dua sebagai daerah rawan teroris saat ini.
Urutan pertama berada di Sulteng, kemudian Jakarta, Aceh, Sumut, Lampung, Klaten, Solo, Jatim, Bima, Maluku, dan Papua. Sedangkan, sentra pembuatan senjata rakitan pun melebar ke Lampung, Cipacing (Jabar), dan Klaten (Jateng).
“Melihat situasi ini Presiden Jokowi perlu menekan perkembangan potensi terorisme ini. Caranya antara lain, Menkominfo harus mau dan mampu memblok semua situs dan media sosial kalangan teroris,” tegas Neta.