Sabtu 25 Oct 2014 12:22 WIB

Calon Menteri ‘Berwarna Merah’ Diminta Sadar Diri

Ruhut Sitompul
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Ruhut Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR sekaligus Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta calon menteri yang sudah diberi tanda merah oleh KPK untuk sadar diri. Mengingat, mereka dianggap tidak layak menyandang jabatan sebagai pembantu presiden karena terindikasi terlibat dalam kasus korupsi.

"Ya harusnya mereka mengaca pada diri sendiri lah," kata Ruhut saat berbincang dengan Republika, Jumat (24/10) malam.

Menurut Ruhut, jika KPK sudah memberi peringatan itu bukan main-main. Bisa saja para calon menteri yang dulunya pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK, maka ketika seandainya terpilih menjadi menteri, mereka akan dijadikan tersangka."Ini kan bisa memperburuk jalannya pemerintahan ke depan," kata Ruhut.

Pada kesempatan itu, Ruhut menyatakan terima kasihnya kepada Jokowi. Karena, ia telah melakukan gebrakan dengan membawa calon menteri ke KPK dan PPATK untuk diperika apakah terindikasi korupsi atau tidak. "Ini bagus untuk dipraktikan ke depannya," kata Ruhut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan, tanda merah diberikan kepada calon menteri Jokowi, sebagai pertanda terindikasi sebuah kasus korupsi. Sedangkan Ketua KPK Abraham Samad menyatakan nama-nama calon yang diberi warna merah dan kuning tidak boleh dipilih menjadi seorang menteri.

"Posisi KPK kan udah memberi rekomendasi ya, ada merah ada kuning. Antara merah dan kuning itu sama, enggak boleh jadi menteri.  Artinya kalau merah tidak lama lagi, mungkin satu tahun (akan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi). Kalau kuning, mungkin dua tahun lagi," kata Abraham, Rabu (22/10).

Namun, baik KPK maupun dari pihak Jokowi hingga saat ini belum pernah mengumumkan secara resmi kepada publik, siapa calon menteri yang ditandai merah atau kuning tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement