Jumat 24 Oct 2014 19:25 WIB

Di Surabaya, PDIP Menangkan Voting Anggota Bamus

PDIP
Foto: EPA/Barbara Walton
PDIP

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Fraksi PDIP bersama koalisinya memenangkan voting untuk komposisi anggota badan musyawarah (banmus) DPRD Kota Surabaya yang berjumlah 15 orang dan 21 anggota badan anggaran (banggar) dalam rapat paripurna di Surabaya, Jumat (24/10).

Saat rapat paripurna berlangsung, perwakilann kelompok fraksi minirotas, yakni PKS, Gerindra, PAN dan Golkar mempersoalkan komposisi jumlah anggota banmus. Jika pada saat pembahasan tatib DPRD Surabaya terdapat dua opsi yakni anggota banmus berjumlah 15 orang dan 25 orang.

Wakil Ketua Fraksi PKS Reni interupsi dengan mengatakan usulan 15 anggota banmus belum mengadopsi azaz proposional karena jumlah angka yang muncul dan disetujui Gubernur Jatim masih dianggap sebagai angka kunci yang dipaksakan.

"Ada beberapa usulan dan pandangan yang berbeda. Kami minta diberi ruang untuk melakukan lobi-lobi, apakah perlu adanya musyawarah mufakat atau voting," katanya.

Reni menilai hitungan sebelumnya dianggap mendahulukan kepentingan kelompok mayoritas dengan menambah 1 orang untuk fraksi yang mempunyai jatah wakil ketua.

Hal sama juga diungkapkan Sekretaris Fraksi PKS, Akhmad Zakaria. Ia merasa keberatan soal alasan bahwa jumlah anggota Banmus dan Banggar adalah upaya untuk meminimalisir anggota agar bisa mempercepat jumlah kourum rapat.

Hal ini dikarena pengalaman sebelumnya tak sedikit rapat banggar dan banmus batal hanya karena bertabrakan jadwal atau pelaksanaannya molor. "Kami tetap meminta agar jumlahnya dimaksimalkan," kataya.

Ketua Pansus Tatib DPRD Surabaya Adi Sutarwijono meminta kepada anggota dewan untuk tidak terburu-buru menanggapi hal-hal yang bersifat substansial karena materi belum dibacakan.

"Kami minta sebaiknya jangan lebih dahulu masuk kepada substansi materi, karena materi Tatib belum dibacakan, rapat harus berjalan tertib dengan pimpinan ketua dewan," ucapnya.

Ketua DPRD Surabaya Armuji yang juga pimpinan rapat akhirnya mensekors rapat hingga kurang lebih satu jam untuk lobi-lobi. Setelah sekors selesai, rapat dilanjutkan kembali.

Armuji akhirnya memutuskan untuk dilakukan voting dengan meminta anggota dewan yang setuju dengan komposisi 15 anggota dengan 25 anggota Banmus untuk berdiri dan mengangkat tangan.

Adapun yang berdiri dan mengangkat tangan untuk usulan 15 anggota banmus sebanyak 31 orang yang semuanya dari Fraksi PDIP, PKB, Demokrat dan Fraksi Gabungan Handap (Hanura, Nasdem dan PPP).

Sedangkan yang mengangkat tangan untuk 25 anggota banmus sebanyak 16 orang yakni dari Fraksi PKS, PAN, Gerindra dan Golkar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement