Jumat 24 Oct 2014 12:22 WIB

Ahok Nilai Taufik Ingin Jadi Gubernur DKI

Rep: C66/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Ahok.org
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Perdebatan mengenai ketentuan untuk mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur definitif terus terjadi. Kali ini, menurut Basuki ada pihak yang berupaya untuk menggantikan dirinya maju sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.

Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan ada celah hukum yang dicari dalam Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan pemilihan kepala daerah. Ia mengatakan dalam pasal 174 disebutkan bahwa kepala daerah yang berhenti tidak otomatis digantikan oleh wakilnya. Selain itu, kepala daerah tersebut bila masa jabatannya di atas 18 bulan, maka penggantinya akan dipilih oleh DPRD.

"Padahal dalam pasal 203 disebutkan kalau gubernur boleh memilih wakilnya, tapi yang dibaca malah nomor 174. hebat memang cari celah hukumnya," ujar Basuki di Balai Kota, Jumat (24/10).

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengemukakan pasal yang dapat membuat pria yang akrab disapa Ahok itu tidak dapat maju menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai gubernur. Selain itu, politisi Gerindra tersebut memandang hal ini memang seharusnya berlaku karena Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Kekhususan DKI Jakarta tidak mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah pengganti.

Dengan demikian, Mantan Bupati Belitung timur itu berpendapat bahwa Taufik berupaya untuk menjadi orang nomor satu di Ibu Kota. Ia juga menilai, mantan rekan separtainya tersebut ingin tetap menjadikan dirinya mengisi posisi orang nomor dua atau pendampingnya di DKI Jakarta.

"Mungkin Taufik nanti mau cari pakar hukum yang keblinger untuk mendukung argumennya. Kalau itu terjadi dan Taufik jadi gubernur, aku pilih berhenti saja, daripada jadi wakilnya orang gila seperti itu kan malas," ujar Ahok menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement