REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla belum bisa memastikan kapan kenaikan harga bahan bakar minyak akan dilakukan sekalipun rencana tersebut sudah berapa kali diwacanakan.
"Saya kira belum dilakukan waktu dekat, kita lihat nanti saja," kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (24/10).
Dikatakan, soal rencana kenaikan harga BBM sudah lama sekali diwacanakan dan dibahas baik dalam beberapa kali pertemuan tingkat menteri dan seminar. "Nah soal kapan, tanggalnya belum bisa ditentukan," katanya.
JK mengatakan, sebenarnya yang dilakukan bukan soal kenaikan harga BBM tapi akan memindahkan subsidi konsumtif ke subsidi produktif sehingga bisa tepat sasaran.
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri memperkirakan kenaikan
harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada November 2014, bisa menghemat anggaran belanja subsidi energi dalam APBN-Perubahan hingga Rp 21 triiliun.
Kalau kenaikan Rp 3.000 (per liter) pada November, maka menghemat Rp 21 triliun, ini besar karena sekitar 0,2 persen dari PDB.
Kenaikan harga BBM tersebut dapat mengurangi beban belanja subsidi energi, meskipun berlaku efektif hanya dua bulan, terutama untuk belanja subsidi BBM, yang pada APBN-Perubahan 2014 ditetapkan sebesar Rp246,5 triliun.
Hingga 29 Agustus 2014, realisasi belanja subsidi BBM telah mencapai Rp 162,4 triliun atau 65,9 persen dari pagu Rp246,5 triliun, dan kemungkinan akan melebihi pagu apabila hingga akhir tahun tidak ada upaya penghematan BBM bersubsidi.