Kamis 23 Oct 2014 21:37 WIB

DPR tak akan Jegal Pemerintahan Jokowi

Rep: C01/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
  Presiden Joko Widodo bersama para petinggi lembaga negara memberi keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Presiden Joko Widodo bersama para petinggi lembaga negara memberi keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Koalisi Merah Putih (KMP) diperkirakan bakal mendominasi pemimpin komisi dan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk (48) mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir kondisi ini bakal memengaruhi jalannya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hamdi menyatakan, penguasaan KMP di parlemen tidak lantas membuat lembaga eksekutif tidak bisa berjalan. Dia mencontohkan ketika Jokowi memerintah di DKI Jakarta. Kala itu, dukungan untuk Jokowi di DPRD DKI Jakarta hanya 11 persen. “Tapi, DPRD tidak berdaya menghambat,” kata dia.

Hamdi menyatakan, kondisi itu juga terkait dengan sistem tata negara di negeri ini. Indonesia menganut sistem presidensial sehingga eksekutif memegang peranan besar dalam menjalankan pemerintahan.

Dia menjelaskan, eksekutif memiliki program, perangkat, birokrasi, dan APBN. “Desas-desus akan terhambatnya kinerja Jokowi oleh DPR hanya mitos yang terlalu digembar-gemborkan di masyarakat,” kata dia.

Hamdi juga mengkritik orang-orang yang menyatakan DPR bakal menjegal hingga memakzulkan Jokowi. Menurut dia, orang-orang tersebut terlalu membesar-besarkan peran parlemen dalam sistem tata negara Indonesia.

Kondisi itu sekaligus menunjukkan banyak orang yang lupa dengan sistem tata negara di Indonesia. Dia mengatakan, konstitusi sudah menyatakan DPR bertugas mengawasi dan mengkritisi kinerja pemerintahan. “Jadi, tidak masalah sekalipun 100 persen orang di DPR bukan orang pemerintah,” ujar Hamdi.

Hamdi juga menyatakan pemerintah dan para pendukungnya tidak perlu khawatir bakal ada penjegalan dari parlemen. Selama bekerja dengan profesional, bersih, dan tidak membuat blunder sendiri, maka eksekutif bisa menjalankan pemerintahan tanpa masalah.

Terkait pembahasan APBN, Hamdi juga menilai DPR tidak bakal mendatangkan masalah bagi pemerintah. Pengesahan APBN memang membutuhkan persetujuan DPR. Kendati demikian, DPR tidak memiliki kewenangan melakukan pembahasan RAPBN pada satuan tiga alias secara rinci hingga tingkat kegiatan dan jenis belanja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement