Kamis 23 Oct 2014 15:47 WIB

Pemerintah Baru Diminta Perbaiki Martabat Penegak Hukum

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Jokowi-JK diminta mampu memprioritaskan pembangunan di beberapa bidang tertentu, seperti ekonomi, politik, pemerintahan, kebudayaan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan luar negeri.

Tidak ketinggalan, pembangunan di sektor hukum, dengan cara mengembalikan harkat dan martabat penegak hukum sebagai pilar keadilan wajib dilakukan.

"Hukum harus dijaga agar tidak dijadikan alat politik. Apalagi, alat kompetisi politik sempit orang-orang tertentu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Gede Pasek Suardika, di Jakarta, Kamis (23/10).

Menurut Pasek, Indonesia membutuhkan hukum yang tegak berdiri di atas pondasi keadilan dan kemanusiaan. Jangan sampai, kata dia, hukum malah dikerdilkan gara-gara nafsu kekuasaan, apalagi untuk melindungi kepentingan segelintir orang yang tengah berkuasa.

"Lembaga hukum harus pula terbuka pada masukan dan kritik masyarakat. Lembaga penegak hukum jangan bersikap sebagai pemilik tunggal kebenaran," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.

Pasek mengatakan, dalam penegakan hukum, Presiden Jokowi punya peran strategis. Karena selain membawahi membawahi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Presiden juga menjadi teladan utama dalam penegakan nilai hukum (equality before the law).

Pasek menyebut, masalah penerapan hukum yang berlaku sama di depan masyarakat selama ini tidak berjalan. "Ini yang absen dalam pemerintahan SBY. Di saat yang sama DPR berperan pula membangun peraturan perundang-undangan yang adil. Kolaborasi kedua pilar ini penting dan didukung pilar yudikatif akan mengembalikan harkat dan martabat penegak hukum," kata Pasek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement