Kamis 23 Oct 2014 15:39 WIB

Andhi Nirwanto Jadi Plt Jaksa Agung

Rep: C75/ Red: Bayu Hermawan
JAM Pidsus Andhi Nirwanto
JAM Pidsus Andhi Nirwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung menggantikan Basrief Arief yang habis masa jabatannya, berdasarkan Keputusan Presiden No 120/P Tahun 2014.

"Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas dan Wewenang Jaksa Agung menggantikan Jaksa Agung, Basrief Arief," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana di Jakarta, Kamis (23/10).

Ia menuturkan hal itu dilakukan untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan wewenang Kejagung secara efektif. Sebelum, ditetapkan Jaksa Agung secara definitif.

Seperti diketahui, masa jabatan Jaksa Agung Basrief Arief berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa kepemimpinan jabatan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu sesuai berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang berakhirnya masa jabatan Jaksa Agung. 

Fauzi Ridwan)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement