Rabu 22 Oct 2014 22:02 WIB

KA Tegal Bahari Tabrak Mobil Polisi, Perjalanan KA Tetap Normal

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Palang perlintasan kereta api.
Foto: Antara
Palang perlintasan kereta api.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON --  Kereta api (KA) Tegal Bahari menabrak sebuah mobil minibus APV yang mengangkut sejumlah anggota Polres Pelabuhan KP3 Tanjung Priok, Jakarta Utara, di perlintasan yang tak dijaga di Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/10) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Meski menimbulkan korban jiwa, namun kejadian itu tak membuat perjalanan KA-KA lainnya terganggu.

"Kejadian tersebut tidak menyebabkan gangguan perjalanan KA,’’ ujar Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon, Gatut Sutiyatmoko, dalam pesan singkat melalui Blackberry messenger kepada Republika.

Gatut menambahkan, usai kejadian tersebut, KA Tegal Bahari melanjutkan perjalanannya. Kereta tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Tegal.

Gatut mengakui, lokasi kejadian itu merupakan perlintasan tak dijaga. Di wilayah Daop 3 Cirebon, total ada 212 perlintasan, 71 di antaranya berpalang pintu dan sisanya tidak.

Seperti diketahui, peristiwa itu menewaskan empat dari sembilan orang yang ada di dalam mobil Suzuki APV bernopol E 1818 TR tersebut. Dari empat orang yang tewas itu, dua merupakan anggota polisi dan dua lainnya merupakan warga sipil dan diduga tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Selain itu, lima orang lainnya yang selamat terdiri dari dua anggota polisi dan tiga warga sipil yang juga diduga tersangka. Kedua polisi itu mengalami luka cukup parah dan dirawat di RS Ciremai Kota Cirebon. Sedangkan tiga warga sipil hanya menderita luka ringan dan diamankan di Mapolres Cirebon Kota. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement