Rabu 22 Oct 2014 18:30 WIB

Gubernur Bali Keluhkan Money Changer Nakal

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Indira Rezkisari
Tempat penukaran uang atau money changer.
Foto: dok Republika
Tempat penukaran uang atau money changer.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Money changer atau tempat penukaran valuta asing kerap berbuat curang dan membuat wisatawan merasa tidak nyaman. Karena itu Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, meminta meminta Bank Indonesia ( BI ) berlaku tegas pada money changer nakal itu.

"Keberadaan mereka kebanyakan, ilegal, tidak berizin yang meresahkan para wisatawan," kata Pastika.

Hal itu dikemukakan Gubernur di Denpasar, Rabu (22/10), saat menerima kunjungan Kakanwil BI wilayah III Bali Nusra, Benny Siswanto. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Gubernur di kawasan Renon, Depasar.

Praktik kecurangan yang dilakukan penukaran valuta asing, antara lain dengan menentukan nilai tukar yang tidak wajar, sehingga wisatawan merasa dirugikan. Namun para wisatawan asing, khususnya mereka yang baru pertama kali berkunjung ke Bali, terpaksa menerima transaksi, karena belum tahu di mana letak tempat penukaran uang yang resmi.

Sementara itu Benny Siswanto mengatakan, di Bali tercatat sebanyak 120 money changer yang terdaftar dan memiliki ijin. Sedangkan sisanya diketahui tidak memiliki ijin. Namun dikatakannya, bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberi sanksi kepada money changer ilegal atau yang tidak memiliki ijin.

"Sebaliknya yang berhak memberi efek jera pada money changer ilegal hanya pihak kepolisian," katanya.

Namun ke depan, Benny berharap agar hal mendapat perhatian khusus dari pihak terkait. Apalagi sebutnya, keberadaan money charger ilegal sudah menjamur dan memberi dampak negatif bagi perkembangan pariwisata di Bali.

"Umumnya wisatawan membutuhkan kenyamanan, kepastian dan kejujuran, khususnya dalam transasksi mutlak nilai tukar dan sistem pembayaran," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement