REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Koalisi Merah Putih (KMP), Tantowi Yahya menyesalkan sikap fraksi-fraksi di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang tidak segera mengirimkan nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR. Menurutnya hal tersebut akan menghambat proses kerja di parlemen.
"Proses menjadi terhambat," kata Tantowi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (22/10). Anggota DPR telah dilantik sejak 1 Oktober 2014. Namun menurut Tantowi sampai saat ini para anggota dewan tidak bisa menjalankan tugas legislatif lantaran belum semua fraksi menyampaikan nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan.
Padahal, lanjut Tantowi, mestinya anggota dewan sudah bisa melakukan rapat internal komisi dan saling berkenalan. "Mestinya kita tidak lagi gentayangan seperti ini. Kita buang waktu," ujarnya.
Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar ini menolak alasan pengajuan anggota komisi dan alat kelengkapan lebih baik dilakukan saat kabinet terbentuk. Menurutnya DPR harus menyiapkan diri agar rapat kerja bersama pemerintah bisa dilakukan. "Logika kita berpikir adalah DPR tempat pemerintah berkonsultasi. Mestinya kita membentuk diri (komisi dan alat kelengkapan) dulu," katanya.
Sebelumnya, Selasa (21/10), sidang paripurna DPR hanya mengesahkan nama-nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan dari fraksi di KMP. Fraksi-fraksi yang mengajukan anggotanya terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS.
Sedangkan fraksi yang tergabung dalam KIH yakni Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, dan Fraksi Nasdem belum mau mengajukan nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan. Mereka beralasan masih menunggu kabinet pemerintahan Jokowi terbentuk.