REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penertiban ratusan bangunan liar di dekat kawasan Taman Honda di Tebet, Jakarta Selatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan ternyata untuk perluasan Taman Honda.
"Lahan yang ditertibkan ini nantinya akan digunakan untuk perluasan Taman Honda," kata Lurah Tebet Timur Yunaenah, Rabu (22/10).
Yunaenah mengatakan lahan yang ditertibkan tersebut memiliki luas sekitar dua hektar. Sedangkan Taman Honda, yang bersebelahan dengan lokasi penertiban, memiliki luas sekitar 15 hektar.
"Lokasi penertiban sudah 10 tahun dimanfaatkan untuk bangunan yang mayoritas dihuni oleh pemulung," katanya.
Lokasi penertiban yang terletak di Jalan Tebet Timur tersebut rencananya akan dimanfaatkan oleh Suku Dinas Pertamanan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk menambah ruang terbuka hijau.
"Tidak ada relokasi karena para penduduk di bangunan liar ini tidak tercatat kependudukannya," kata Yunaenah.
Sebelumnya, Satpol PP Jaksel menertibkan ratusan bangunan liar di dekat kawasan Taman Honda di Tebet, Jakarta Selatan dengan mengerahkan 350 personel gabungan.
Penertiban ratusan bangunan semi permanen dilakukan mulai pukul 07.00 WIB dan direncanakan selesai pada hari ini.