Rabu 22 Oct 2014 10:52 WIB

Indonesia Terpilih Kembali Sebagai Anggota Dewan HAM PBB

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Esthi Maharani
Wakil Tetap RI pada PBB, Duta Besar Desra Percaya
Foto: Republika
Wakil Tetap RI pada PBB, Duta Besar Desra Percaya

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB, Selasa (21/10).

"Terpilihnya kembali Indonesia merupakan kado istimewa di hari kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar Duta Besar atau Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Desra Percaya usai pemilihan anggota Dewan HAM di New York, Amerika Serikat, dalam siaran persnya, Selasa.

Dalam pemilihan yang dilakukan melalui pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih mewakili wilayah Asia Pasifik periode 2015-2017 bersama Bangladesh, India dan Qatar. Setelah menerima ucapan selamat dari sejumlah duta besar negara-negara sahabat anggota PBB, Desra menambahkan terpilihnya kembali Indonesia merupakan bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional terhadap upaya Indonesia memajukan dan melindungi HAM, konsolidasi demokrasi Indonesia yang makin menguat, serta dukungan terhadap pemerintahan Indonesia yang baru.

Dalam pemilihan tersebut juga terpilih Botswana, Republik Kongo, Ghana dan Nigeria untuk Kelompok Afrika, Albania dan Latvia untuk Kelompok Eropa Timur, Belanda dan Portugal untuk Kelompok Eropa Barat dan negara lainnya serta El Salvador, Bolivia dan Paraguay untuk Kelompok Amerika Latin dan Karibia.

Indonesia sendiri telah duduk dalam Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa, Swiss, sejak 2006. Indonesia salah satu negara anggota pertama yang menjadi anggota badan khusus PBB ini.

Desra juga menyampaikan terpilihnya Indonesia disertai dengan tanggung jawab sebagai anggota Dewan HAM. "Untuk itu ke depannya kita dihadapkan pada tantangan untuk terus memajukan dan melindungi HAM di tingkat nasional, dan memberikan sumbangsih pada upaya bersama di tingkat regional dan internasional," kata dia.

Dewan HAM PBB merupakan badan antarpemerintah di dalam sistem PBB yang bertugas memperkuat upaya kemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia. Beranggotakan 47 negara anggota, Dewan HAM dibentuk pada 2006 yang menggantikan Komisi HAM yang pada saat itu dinilai kental dengan nuansa politisasi isu HAM.

Dewan HAM memiliki berbagai mekanisme perlindungan HAM, antara lain Universal Periodical Review (UPR) yang bertujuan mengkaji situasi HAM semua negara anggota PBB tanpa kecuali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement