REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI akan mengkaji ulang angka kebutuhan hidup layak di daerah ini yang disesuaikan dengan perkembangan terbaru harga kebutuhan pokok yang ada di pasar.
"Pengkajian ulang dilakukan untuk menyesuaikan angka penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang akan dibahas pada Rabu (22/10) besok oleh Pemprov bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSI)," kata Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (21/10).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, berdasarkan penghitungan terakhir angka kebutuhan hidup layak di ibukota untuk satu orang lajang mencapai Rp2,4 juta per bulan.
Terkait adanya permintaan dari sejumlah organisasi buruh agar dilakukan penyesuaian, ia mengatakan akan dilakukan pengkajian ulang apakah komponen yang diusulkan untuk direvisi tersebut memang telah mengalami kenaikan harga.
"Misalnya harga air yang ditetapkan Rp9.000 per bulan, berdasarkan survei ukurannya buruh menggunakan air ledeng, namun dilapangan banyak yang menggunakan air gerobak, bahkan untuk rumah susun lebih mahal," kata dia.
Selain itu, untuk meminimalisir biaya transportasi, pemerintah juga telah menyiapkan tranportasi publik dan warga diminta menggunakan tiket elektronik agar lebih praktis, lanjutnya.
Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 30 persen di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin kemarin.