Senin 20 Oct 2014 12:28 WIB

Jokowi-JK Harus Mampu Penuhi Hak Anak

Rep: c83/ Red: Mansyur Faqih
 Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pidato usai pelantikannya bersama Wapres Jusuf Kalla di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/10). (Antara/Yudhi Mahatma)
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pidato usai pelantikannya bersama Wapres Jusuf Kalla di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/10). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lentera Anak Indonesia, Lisda Sundari mengatakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) harus mampu memenuhi hak tumbuh kembang anak. Karena saat ini, upaya pemerintah untuk perlindungan anak masih lemah.

"Pemerintahan Jokowi-JK harus mampu membuat tindakan konkret, khususnya terhadap keberpihakan pada perlindungan anak," ujar Lisda saat dihubungi Republika, Senin (20/10). 

Ia menjelaskan, upaya pemenuhan hak tumbuh kembang anak terdiri dari berbagai sektor. Utamanya, perlindungan dalam pendidikan dan kesehatan.

Lisda menilai, masalah upaya perlindungan anak harus menjadi agenda utama dalam program pemerintahan Jokowi-JK.

"Masalah anak bukan hanya ada di kementerian perlindungan anak atau kementerian wanita, presiden juga harus ikut memprioritaskan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement