REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ketujuh, Muhammad Jusuf Kalla (JK), tetap menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Sekjen PP DMI, Imam Addaruqutni, menyatakan JK tetap berkomitmen menjadi Ketum PP DMI meskipun menjadi Wapres RI Ketujuh.
"Komitmen Pak JK tetap menjadi Ketum PP DMI Meskipun menjadi Wapres RI 2009-2014. Hal ini tidak melanggar AD/ART organisasi," tutur Imam saat diwawancarai Republika, Ahad (19/10) malam.
Imam diwawancarai usai mengikuti. acara "Khotmil Qur'an, Dzikir Bersama dan Tasyakkuran Presiden dan Wapres RI Ketujuh" di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta.
Menurutnya, DMI adalah sepenuhnya organisasi yang diinisiasi oleh masyarakat. DMI berdiri pada kepentingan dan kemauan masyarakat.
DMI, lanjut Imam, bukan organisasi yang menggunakan uang belanja negara. Jadi, DMI tidak seperti lembaga-lembaga lain yang menggunakan uang negara.
"Itu sebabnya beliau (JK) tetap menjadi Ketum PP DMI. DMI tidak menggunakan anggaran belanja negara seperti kepengurusan di lembaga-lembaga lainnya," ungkap Imam.
Imam menyatakan DMI menganggap terpilihnya JK sebagai wapres merupakan peristiwa yang biasa saja, sebagai proses konstitusional. "Beliau dipilih berdasarkan aspirasi masyarakat," paparnya.
Dari sisi DMI sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), jelasnya, DMI berharap pola relasi Government (G) to People (P) dan sebaliknya, 'People to Government', dapat terjalin semakin baik.