Ahad 19 Oct 2014 21:00 WIB

Lahan Pertanian di Sukabumi Banyak Beralih Fungsi

Rep: Riga Iman/ Red: Indira Rezkisari
Sawah (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Sawah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Potensi alih fungsi lahan pertanian di Kota Sukabumi cukup tinggi. Pasalnya, daerah perkotaan menjadi pusat kawasan pembangunan.

Terlebih, harga jual tanah di wilayah perkotaan cukup tinggi dibandingkan dengan daerah perdesaan. ‘’Akibatnya, potensi alih fungsi lahan pertanian di kota cukup besar,’’ ujar Sekretaris Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kota Sukabumi, Ate Rahmat, kepada wartawan Ahad (19/10).

Dari data DP2KP Kota Sukabumi menyebutkan, saat ini luasan areal pertanian hanya mencapai 1.500 hektare. Lahan pertanian tersebut tersebar di empat kecamatan yakni Baros, Lembursitu, Cibeureum, dan sedikit terdapat di Warudoyong. Padahal, Kota Sukabumi terdiri atas tujuh kecamatan.

Salah satu alih lahan yang berubah fungsi misalnya terlihat di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole. Lahan persawahan yang ada di pinggiran jalan tersebut kini telah beralih menjadi sebuah hotel dan ruko-ruko.

Menurut Ate, alih fungsi lahan pertanian di pinggiran jalan raya seperti di Jalan Siliwangi memang sulit dihindari. Selain itu lahan persawahan di kawasan tersebut bukan dalam bentuk hamparan karena lokasinya berada di bawah tebing.

Sehingga kata Ate, setiap tahunnya jumlah lahan yang berubah fungsi masih cukup tinggi. Namun, jumlah pastinya masih dilakukan pendataan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement