Ahad 19 Oct 2014 09:08 WIB

Pertemuan Jokowi-Prabowo Bukan Jaminan

Tjipta Lesmana
Foto: www.dapurbola.com
Tjipta Lesmana

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pengamat komunikasi politik Tjipta Lesmana mengatakan komposisi kabinet yang tepat dan solid menjadi salah satu kunci keberhasilan presiden terpilih Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla dalam menjalankan pemerintahannya.

"Komposisi kabinet yang tepat, sesuai antara orang yang ditunjuk dengan bidang yang harus ditanganinya, menjadi salah satu kunci keberhasilan bagi pemerintahan baru Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi dan Jusuf Kalla," katanya di Beijing, Sabtu malam (18/10).

Berbicara di hadapan perwakilan masyarakat dan mahasiswa Indonesia di Tiongkok, Tjipta Lesmana mengatakan meski telah ada pertemuan yang positif antara presiden terpilih Joko Widodo dengan Prabowo Subianto, bukan berarti pemerintahan Jokowi dan JK akan mulus dari gangguan politik dari lawan-lawannya.

Politik itu adalah bagaimana memberikan kesan yang positif terhadap kawan maupun lawan politik.

"Tidak ada yang tulus abadi, apalagi politik di Indonesia itu warnanya adalah politik balas dendam. Jadi, dalam jangka pendek pertemuan itu dapat meredakan ketegangan politik menjelang pelantikan nanti. Tapi, bukan berarti pemerintahan mendatang tetap rawan untuk digoyang, bahkan di-impeachment," tuturnya.

Oleh karena itu, Jokowi dan JK harus kuat untuk menghadapi beragam ujian nanti salah satu kuncinya pada komposisi kabinet yang akan diumumkan sehari setelah pelantikannya.

Selain susunan kabinet, kunci keberhasilan pemerintahan Jokowi dan JK juga ditentukan bagaimana keduanya mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang prorakyat.

"Jokowi memiliki modal kuat untuk didukung penuh rakyat, pendekatannya, komunikasinya dengan rakyat sangat kuat. Karenannya, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan yang pro rakyat tentu akan makin menguatkan keberhasilan pemerintahan Jokowi dan JK," ujar Tjipta Lesmana.

Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah menyelesaikan susunan kabinet serta telah menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK.

Susunan kabinet itu masih dapat berubah jika ada kecurigaan dari KPK dan PPATK mengenai calon menteri.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement