REPUBLIKA.CO.ID, oleh Esthi Maharani
Hanya selang beberapa hari setelah penetapan Jero Wacik sebagai tersangka KPK, SBY kembali digoyang isu yang mau tak mau ikut mencoreng citranya. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi pemicu. Selain bermuatan politis, RUU ini dianggap mencabut hak politik warga karena mengubah pilkada langsung menjadi tidak langsung atau lewat DPRD.
Isu tersebut menjadi blunder bagi SBY karena selama tiga tahun pembahasan, pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri meneruskan pembahasan RUU bersama DPR. Celakanya, diakhir pembahasan, Partai Demokrat yang tak lain penyokong utama SBY melakukan aksi walkout.
Meski tak tinggal diam dengan akhir RUU Pilkada, tetapi upaya meredam amukan massa lewat dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tetap tak bisa benar-benar memulihkan pandangan negative public. Bahkan, tindakannya dianggap sebagian orang hanya untuk menyelamatkan citra di akhir masa jabatan.
“Meskipun ini minggu-minggu terakhir pemerintahan kita, minggu-minggu terakhir masa kepresidenan saya yang saya duga akan lebih ringan, bisa tidak sesibuk sebelumnya, tetapi ternyata justru banyak hal yang harus kita kelola, tangani, putuskan, dan tuntaskan,” katanya saat menggelar rapat kabinet terbatas di kantor presiden pada 17 September 2014.
(Bersambung...)