Sabtu 18 Oct 2014 23:22 WIB
100 Hari Terakhir SBY (bagian 3)

Noda SBY dari Sang Menteri

Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam.  (Republika/Yasin Habibi)
Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh: Esthi Maharani

Presiden SBY sudah mengkondisikan agar sisa masa jabatannya tidak dicederai oleh kebijakan para pembantunya. Sayangnya, cita-cita itu harus dinodai oleh tingkah laku para menterinya justru ketika masa pemerintahan SBY tinggal menghitung hari.

Pada 3 September, KPK mengumumkan penetapan tersangka atas Menteri ESDM, Jero Wacik. Ia diduga melakukan korupsi terkait pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013. Selain itu, ia juga diduga melakukan pemerasan terkait dengan jabatannya sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Nilai uang yang diduga dikorupsi Jero mencapai Rp 9,9 miliar.

Penetapan status tersangka pada Jero Wacik terjadi kurang dari dua bulan masa jabatan SBY akan berakhir. Mau tak mau, peristiwa tersebut ikut mencoreng wajah pemerintahan SBY. Apalagi, Jero Wacik menambah daftar menteri aktif yang tersangkut kasus hukum.

Sebelum Jero, ada Suryadharma Ali yang ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Mei 2014 dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji saat menjadi Menteri Agama. Setahun sebelumnya, tepatnya Desember 2012, Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang saat masih menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga.

(Bersambung ...)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement