Ahad 19 Oct 2014 01:21 WIB

Dipukul di Kepala, Wanita Laporkan Kekasihnya ke Polisi

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menangkap pria karena memukuli kekasih. 

"Pelaku ditangkap karena diduga memukuli pacar," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Johan Wahyudi di Muntok, Sabtu.

Ia menjelaskan, polisi menangkap pemuda bernama Rm Mt (28), warga Kampung Senanghati Muntok, Kabupaten Bangka Barat, karena menganiaya pacar. Pelaku ditangkap berdasarkan pengaduan korban yang dipukuli sebanyak dua kali di bagian kepala.

"Kejadian itu berlangsung pada Senin (13/10) sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Senanghati, Muntok," kata dia.

Korban berinisial Kur, mengadukan kekasihnya ke petugas. Berdasarkan laporan itu polisi menangkap kemudian menahan Rm Mt di Mapolres Bangka Barat.

"Saat ini pelaku masih meringkuk di Mapolres. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement