Jumat 17 Oct 2014 16:29 WIB

DPR akan Libatkan Kadin dalam Pembahasan UU

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Setya Novanto
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Setya Novanto akan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam upaya merevisi undang-undang. Kadin akan menjadi bagian penting dalam memberikan masukan kepada DPR. 

"Kami akan merevisi undang-undang sesuai UUD 1945. Kadin akan menjadi pemberi masukan utama," Kata Novanto di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/10) malam.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu menyatakan, masukan Kadin sangat penting agar produk legislasi yang dibuat DPR lebih berkualitas. Harapannya masukan itu bisa memperkuat iklim positif ekonomi di Indonesia. 

"DPR menyadari bahwa Kadin memiliki posisi yang sangat strategis sebagai organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia," ujarnya.

Setya juga berharap Kadin bisa berperan dalam mengantisipasi perkembangan ekonomi ke depan. Apalagi seiring dengan berlakunya masyarakat ekonomi Asean.

Menurut Novanto, hal ini sejalan dengan undang-undang yang telah disahkan oleh DPR periode sebelumnya. Yaitu UU Nomor 3/2014 tentang Perindustrian, UU Nomor 7/2014 tentang Perdagangan dan UU Nomor 20/2014 tentang Standarnisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Sementara Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, memiliki komitmen kuat untuk meyakinkan pengusaha tentang iklim politik di Indonesia. Menurutnya dinamika politik nasional tak akan membawa pengaruh pada dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Wasekjen DPP PKS itu mengatakan dunia usaha dan politik mesti bergerak dengan independensinya masing-masing. Situasi yang terjadi di dunia politik tidak boleh mengganggu dunia usaha. 

"Seperti apa pun situasi politiknya, dunia usaha tidak akan terganggu," kata Fahri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement