Jumat 17 Oct 2014 01:28 WIB

Kuasa Hukum Bupati Tapteng, Sesalkan Pernyataan Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA --Tim Kuasa Hukum Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Raja Bonaran Situmeang sesalkan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang menyebut laporan kliennya sebagai usaha menyebar fitnah dan melemahkan KPK.‎

"Kami prihatin dengan tudingan BW. Padahal yang seharusnya fokus itu dia dengan permasalahannya sekarang," ‎Kata kuasa hukum Bonaran, Wilfrid kepada wartawan di KPK, Kamis (16/10).

Wilfrid juga menyayangkan Bambang telah menyebut kliennya tidak profesional karena telah melaporkan dugaan suap yang sudah lampau.

‎"Lagi pula, pengacara profesional seperti apa yang dimaksud BW? Apakah profesional seperti BW yang ketemu hakim dan membuat keterangan palsu," ‎ujarnya.

Wilfrid pun kembali mengaskan, bahwa pihaknya tidak menyebar fitnah atau opini yang menyesatkan. Sebab, fakta bahwa Bambang menyuap Akil atau mereka berada dalam satu mobil menuju Pasar Minggu, terungkap di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Bukan klien kami yang mengatakan BW menyuap AM (Akil Mochtar) atau satu mobil ke Pasar Minggu, tapi itu pengakuan AM di persidangan," ujarnya.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto membantah pernah menyuap saat berprofesi sebagai pengacara seperti yang dilaporkan Bonaran ke KPK. Bambang meyebut, laporan Bonaran itu sebagai pengalihan isu dengan berusaha membentuk opini menyesatkan.

"Itu opini yang menyesatkan. Saya tidak pernah semobil dengan Akil untuk urusan kasus suap-menyuap,"‎ katanya.

‎Daripada meyebar fitnah, Bambang meminta, kuasa hukum Bonar mencari lawyer yang profesional untuk hadapi kasus tuduhan tipikornya.

"Karena itu sangat penting bagi BS (Bonaran Situmeang)," katanya.

Diketahui, Bambang menuding Bonaran tengah mengalihkan isu dengan berusaha membentuk opini menyesatkan. Bambang pun meminta Bonaran fokus pada kasus dan mencari pengacara yang profesional.

Opini menyesatkan yang dimaksud Bambang adalah laporan Bonaran ke pengawas internal KPK yang menyebut bahwa Bambang pernah satu mobil dengan mantan Ketua MK,  Akil Mochtar, saat Bambang menjadi pengacara salah satu pihak yang berperkara di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement