Kamis 16 Oct 2014 13:01 WIB

Kubu Romy Haramkan Kader Ikut Muktamar Versi SDA

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Mansyur Faqih
PPP
PPP

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kubu sekjen Romahurmuziy (Romi) melarang kader yang hadir dalam Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Surabaya datang ke muktamar lain. Mereka menganggap muktamar di luar yang diselenggarakannya tidak sah dan menyalahi AD/ART partai.

Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyafa Noer mengatakan, pelaksanaan muktamar di Surabaya sah dan legal. Karena sesuai dengan AD/ART. 

Sementara muktamar yang dijadwalkan kubu lain dianggapnya ilegal dan tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Hukumnya haram bagi muktamirin di sini untuk datang di muktamar lain," katanya di Hotel Empire Palace, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/10).

Pernyataan ini bertolak belakang dengan ketua majelis syariah KH Maemoen Zubeir yang mengatakan, muktamar kubu Romi tidak sah. 

Mbah Moen juga menegaskan, muktamar kubu Suryadharma Ali yang rencananya digelar 23-26 oktober juga tidak sah. Sebab, saat ini keduanya masih terlibat konflik.

Pernyataan Mbah Moen dibantah ketua DPP Rusli Effendi. Menurutnya, pengurus DPP tetap menghormati dan patuh kepada mahakamah partai, begitu juga dengan majelis syariah.

Tetapi, kata dia, muktamar itu sepenuhnya merupakan kewenangan pengurus DPP. "Semua kebijakan partai, seperti muktamar hanya sah dilakukan oleh pengurus DPP," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement