Kamis 16 Oct 2014 09:05 WIB
muktamar ppp

SDA Ancam Beri Sanksi ke Pengurus yang Ikut Muktamar Kubu Romy

Ketua Umum PPP Suryadharma Ali
Foto: Antara
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali mengancam akan memberikan sanksi kepada pengurus yang terlibat dalam muktamar kubu Emron Pangkapi-Romy di Surabaya.

"Muktamar di Surabaya ilegal, karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. Maka dari itu, saya akan memberikan sanksi terhadap pengurus yang mengikuti muktamar tersebut," tegasnya di Hotel Swissbel, Manado.

Pria yang akrab disapa SDA itu juga mengatakan, tidak semua pengurus tingkat wilayah hadir dan mengakui muktamar yang diselenggarakan oleh kubu Waketum Emron Pangkapi dan Sekjen Rommahurmuziy.

"Tidak semua pengurus hadir seperti yang diklaim, salah satunya pengurus PPP wilayah Indonesia Timur. Yang hadir cuma Sulawesi Barat," ucapnya.

Ia juga menyayangkan sikap Waketum dan Sekjen PPP yang tetap mengelar muktamar. Padahal menurutnya jelas dalam putusan mahkamah partai, muktamar harus dilaksanakan atas petunjuk dari ketua umum partai dan semua pengurus di daerah.

"Muktamar tersebut telah melanggar putusan mahkamah partai," ucapnya.

SDA hadir di Manado untuk menghadiri pertemuan dengan perwakilan daerah seluruh Indonesia bagian Timur. Rencananya akan ada pernyataan sikap bersama untuk menolak Muktamar VIII di Surabaya dan keputusan yang dihasilkan dalam muktamar kubu Romy Cs itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement