REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Menjelang berakhir masa perpanjangan komisioner Lampung menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober, KPU pusat sudah menetapkan lima dari 10 calon anggota KPU Provinsi Lampung periode 2014-2019.
Dari 10 nama calon terpilih, tiga komisioner wajah lama, yakni Nanang Trenggono (ketua KPU Provinsi Lampung), Solihin dan Handi Mulianingsih (anggota KPU Lampung), dua nama lagi wajah baru yakni M Tio Aliansyah (anggota KPU Kabupaten Lampung Utara), dan Ahmad Fauzan (akademisi/dosen IAIN Raden Intan).
Anggota KPU Lampung, Solihin, membenarkan penetapan lima komisioner KPU Lampung, Rabu (15/10). Rencananya, KPU pusat akan melantik lima komisiner ini pada Rabu petang. Ia mendapatkan kabar penetapan KPU tersebut pada malam hari.
Sebanyak 10 nama calon komisioner terpilih, dua diantaranya dari kalangan wartawan yakni Firman Seponada dan Syafnijal Datuk Sinaro, tidak lolos lima besar. Firman Seponada mencalonkan kembali untuk periode kedua KPU Lampung. Tiga calon terpilih yang tidak lolos lima besar, yakni Banon Eko Susetyo (dosen), Erlina (anggota KPU Kabupaten Lampung Selatan), dan Sudiyanto (swasta).
Menurut Syafnijal, penetapan lima besar ini terlalu lalu dari proses fit and profer test. Seharunya, ungkap dia, KPU pusat langsung mengumumkan lima besar tak lama berselang dari tes uji kemampuan dan integritas tersebut, agar tidak terjadi intervensi dari pihak manapun.
"Penetapan lima besar ini sudah terlalu lama waktunya, jadi terkesan ada yang tidak beres," ungkap Syafnijal, yang juga koresponden media nasional di Lampung.