Kamis 16 Oct 2014 06:00 WIB

Hasyim Muzadi: Peran SBY Atasi Persoalan Keagamaan Lemah

Rep: C60/ Red: Bayu Hermawan
Hasyim Muzadi
Foto: Antara/Widodo S. Jusu
Hasyim Muzadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi menilai prestasi SBY dalam bidang keagamaan selama dua periode kepemimpinannya kurang signifikan.

"Istilah saya belum kelihatan prestasinya," ujarnya kepada Republika saat berkunjung ke kediamannya di PP. Alhikam, Depok, Rabu (15/10).

Hasyim menjelaskan, ada beberapa 'tunggakan' pekerjaan yang ditinggalkan SBY hingga akhir periode. Terutama persoalan keberagamaan dan hubungan lintas agama.

Dalam kasus tersebut, pemerintah SBY dinilai tidak memiliki kerangka penanganan yang terkoordinasi terhadap persoalan keagamaan. Program penanganan yang dilakukan selama 10 tahun hanya menyetuh ujung masalah.

"Sebab hanya menyentuh penyelesaian di ujung masalah saja, tidak menyentuh pada hulu masalah," katanya.

Ia melanjutkan, persoalan keagamaan kerap berujung pada tindakan kriminal. Sehingga langkah penyelesaian yang diambil pemerintah adalah tindakan represif dari aparat penegak hukum.

Fenomena itu, menurutya disebabkan lemahnya peran pemerintah SBY, terutama kementerian agama. Hasyim menytakan, Kementerian Agama selama ini hanya bekerja secara administrative saja tanpa melakukan upaya yang lebih jauh.

"Biasanya kan hanya menyelenggarakan seminar-seminar saja," ucapnya.

Hasyim menjelaskan, salah satu hulu permasalahan keagamaan yang harus segera diselesaikan adalah menyamakan tujuan tafsir keagamaan dari berbagai aliran keagamaan. Menurut dia, tafsir-tafsir agama itu harus dibingkai dalam pancasila.

"Kementerian agama harusnya menata mindset di dalam beragama. Bagaimana menggunakan agama untuk kepentingan NKRI, dan memperkokoh Pancasila," jelasnya.

Padahal, menurut dia, pemerintah memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk melakukan tidakan antisipatif terhadap persoalan keagamaan tersebut. Sehingga persoalan keagamaan tidak terus terjadi berulang ulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement