REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melakukan lelang terbuka terhadap 100 kendaraan dinas. Kendaraan dinas yang dilelang ini terdiri atas 85 unit roda dua, tiga unit roda tiga, tiga unit roda empat dan sembilan unit roda enam.
Kepala Seksi Inventarisasi dam Perlengkapan Dinas Banguna Gedunga dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta, Dyah Windyanarti menjelaskan harga limit termurah Rp 803 ribu sedang yang termahal Rp 36 juta. Dari lelang 100 kendaraan dinas ini pihaknya berharap mampu memperoleh uang sebanyak Rp. 289,439 juta.
"Berdasarkan tahun sebelumnya biasanya pendapatan hasil lelang bisa naik 200 persenn," ujarnya, Rabu (15/10).
Apalagi kata dia, kondisi kendaraan dinas yang akan dilelang tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu. Selain tidak dapat dijalankan, beberapa kendaraan juga tidak ada STNK dan BPKB, tapi sudah ada laporan kehilangan dari Kepolisian.
100 kendaraan dinas yang akan dilelang tersebut keluaran 1978 hingga 2008. Lelang nantinya kan menggunakan sistem lelang terbuka, para peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang terlebih dahulu, sesuai dengan kendaraan yang diminati.
“Uang yang disetorkan tidak akan hilang, karena peserta lelang yang tidak menang bisa mengambil uang jaminannya,” ujarnya.
Lelang sendiri akan dilakukan pada 22 Oktober mendatang.