REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muktamar VIII PPP yang diselenggarakan oleh kubu Emron Pangkapi dan Romahurmuziy, bisa mendapat legistimasi jika dihadiri oleh Majelis Syariah PPP.
Pengamat politik Universitas Airlangga, Haryadi mengatakan kubu Emron dan Romy harus bisa memastikan muktamar yang digelar di Surabaya dihadiri oleh Majelis Syariah PPP, seperti KH Maimun Zubair. Hal tersebut dikarenakan konflik internal PPP hanya mampu diselsaikan dengan dua cara. Yaitu secara hukum dan secara legitimasi majelis syariah.
"Apakah muktamar ini dihadiri oleh majelis syariah yang berwibawa atau tidak. Seperti KH Maimun Zubair. Seandainya majelis syariah yang ada tidak menghadiri muktamar yang diadakan masing-masing kubu itu artinya mereka mengarahkan pada islah," ujarnya saat dihubungi Republika Online (ROL), Rabu (15/10).
Ia melanjutkan, namun jika Majelis Syariah PPP besok hadir di muktamar kubu PPP, maka bisa dipastikan hal tersebut menjadi kekalahan bagi PPP kubu SDA. "Kalau seandainya dihadiri cukup banyak kyai haji yang berwibawa bisa dipastikan kubu SDA harus segera angkat koper," ucapnya.
Haryadi menjelaskan, alasan kubu Romi cs melaksanakan muktamar karena jika muktamar dilaksanakan lebih cepat maka gerak PPP dalam politik parlemen dan pemerintahan akan lebih cepat. Selain itu, agar PPP tidak tersandera dengan gerakan yang dilakukan SDA.
Ia menambahkan, jika dualisme kepemimpinan PPP masih terus terjadi maka akan merugikan koalisi merah putih. Karena beberapa keputusan PPP akan menjadi tidak sah dan itu akan berdampak tidak baik untuk politik PPP di parlemen .