Rabu 15 Oct 2014 14:27 WIB
muktamar ppp

Kubu Romi Gelar Muktamar, Mahkamah Partai PPP tak Berfungsi?

Rep: c83/ Red: Mansyur Faqih
 Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi (kiri) selaku Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum, bersama Sekjen DPP PPP Romahurmuziy (kanan) saat konfrensi pers di Jakarta, Rabu (10/9).  (Republika/Tahta Aidilla)
Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi (kiri) selaku Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum, bersama Sekjen DPP PPP Romahurmuziy (kanan) saat konfrensi pers di Jakarta, Rabu (10/9). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Partai PPP dianggap tidak lagi mampu menerapkan disiplin partai secara tegas. Buktinya, sekjen M Romahurmuziy (Romi) tetap ngotot menggelar muktamar partai di Surabaya, hari ini, Rabu (15/10).  

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor menilai, alasan Romi mengadakan mukatamat karena untuk memperbaiki internal partai terkait langkah politik yang telah diambil. Serta menyelamatkan eksternal partai di depan publik mengingat status hukum yang melibatkan Suryadharma Ali (SDA). 

Dalam menyelesaikan konflik internal PPP, kata dia, perlu adanya langkah dari mahkamah partai. Jika tidak, maka pelaksana dan produk yang dihasilkan dalam muktamar masing-masing kubu akan cacat. 

"Ini menandakan tidak terlalu berfungsinya mahkamah partai. Seharusnya mahkamah partai mampu menyetop manuver yang dilakukan masing-masing kubu. Ini menandakan belum ada disiplin partai yang kokoh," ujar Firman saat dihubungi Republika.

Menurut dia, sulitnya mahkamah partai mengontrol dan melakukan pengawalan terhadap internal PPP karena masing-masing kubu merasa paling benar terhadap keputusan yang diambil. Padahal cara paling tepat untuk menyeleasikan konflik internal adalah dengan mahkamah partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement