Selasa 14 Oct 2014 16:28 WIB
muktamar ppp

PPP Jatim Harapkan SDA Datang di Muktamar Surabaya

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
  (dari kiri) Sekjen PPP, Romahurmuziy, Waketum PPP, Emron Pangkapi dan Ketua DPP PPP Andi M Ghalib memberikan keterangan pers di Jakarta, Ahad (12/10). (Republika/Agung Supriyanto)
(dari kiri) Sekjen PPP, Romahurmuziy, Waketum PPP, Emron Pangkapi dan Ketua DPP PPP Andi M Ghalib memberikan keterangan pers di Jakarta, Ahad (12/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyafa' Noer mengharapkan Ketua Umum Suryadharma Ali datang dalam Muktamar VIII PPP di Surabaya tanggal 15-18 Oktober.

Menurutnya muktamar yang digelar di Surabaya itu juga sebagai forum islah atas perseteruan yang terjadi.

"Muktamar di Surabaya besok itu tujuannya sebagai forum islah dan juga mengundang Pak SDA," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (14/10).

Musyafa' mengatakan banyaknya spanduk yang menampilkan gambar SDA menunjukkan bahwa muktamar di Surabaya ini merupakan upaya untuk mempertemukan kedua kubu yang berseberangan. Ia mengklaim muktamar ini sudah sesuai dengan konstitusi atau AD/ART partai berlambang Ka'bah tersebut.

Dia memastikan, 38 DPC PPP yang ada di Jawa Timur akan menghadiri muktamar ini. Tak hanya itu, Musyafa' juga mengklaim bahwa 25 dari 33 DPW PPP seluruh Indonesia juga menyatakan hadir.

"Dalam AD/ART partai, muktamar itu sah bila dihadiri lebih dari setengah pemilik suara," ujarnya.

Seperti diketahui, partai berlambang Ka'bah itu didera perpecahan internal. Kubu SDA akan melaksanakan Muktamar pada tanggal 23-26 Oktober di Jakarta. Sementara kubu Waketum Emron bersama Sekjen Romy akan menggelar Muktamar di Surabaya, Jawa Timur pada 15-18 Oktober.

Ketika dikonfirmasi, SDA memastikan pelaksanaan yang digagas oleh Waketum dan Sekjen adalah inkonstitusional atau tidak sesuai dengan aturan yang ada di partai.

"Saya tidak datang. Muktamar (kubu Emron bersama Romy) itu inkonstitusional," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement