REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Febby Datuak Bangso, pengunggah video dugaan penganiayaan anak SD di Buktittinggi ke situs You Tube, diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) di Polres Bukittinggi, Senin (13/10) malam.
Ia yang juga Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumbar, di Padang, Selasa (14/10), menjawab 21 pertanyaan dari pihak kepolisian.
"Kami berprasangka baik saja dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, karena niat untuk mengunggah video itu juga baik, agar sistem pendidikan di Sumbar bisa diperbaiki dan kekerasan tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah," katanya.
Ia menyebutkan 21 pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian tersebut berkaitan dengan asal video, bagaimana bisa didapatkan, mengapa diunggah dan pertanyaan lain seputar hal itu. "Kami sudah menjelaskan kepada polisi apa yang kita ketahui," katanya.
Terkait komentar Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda di salah satu media, ia mengaku sangat menyesalkan hal itu.
"Saya sangat kecewa dengan KPAI yang tidak fokus untuk menyelesaikan persoalan dengan memberikan konseling pada korban agar tidak trauma juga kepada pelaku yang juga masih anak-anak. Tetapi malah merekomendasikan untuk menangkap pengunggah video," katanya.
"Seharusnya orang-orang KPAI pusat itu datang ke Bukittinggi, lihat dan pahami apa yang terjadi kemudian carikan jalan keluar baik untuk anak sebagai korban, juga anak-anak lain sebagai pelaku. Bukan mendorong untuk mempidanakan orang yang mengunggah video. Apakah dengan menangkap dan mempidanakan saya persoalan kekerasan di sekolah itu lantas selesai."
Ia menjelaskan motivasi dirinya untuk mengunggah video itu ke Youtube adalah karena keprihatinan sebagai anggota masyarakat dan sebagai orang tua yang juga memiliki anak.
Ia berharap dengan diunggah ke media sosial, pengambil kebijakan di Sumbar mengetahui potret pendidikan di daerah ini kemudian secara bersama-sama mencari jalan keluar untuk merumuskan kebijakan yang ramah anak bagi pendidikan di Sumbar.
"Kalau kepekaan terhadap lingkungan ini dikriminalisasi, siapa nanti yang akan mau peduli dengan lingkungan sekitar," katanya.