Selasa 14 Oct 2014 14:40 WIB

Besok, Gelar Perkara Kecelakaan Hotman Paris Dilakukan

Hotman Paris Hutapea
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Hotman Paris Hutapea

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya siap melakukan gelar perkara kasus kecelakaan mobil Lamborghini milik pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyebabkan satu orang tewas di Tol Wiyoto Wiyono.

"Kami akan gelar perkara pada Rabu (15/10). Di situ akan kami kroscekkan hasil temuan tim Labfor yang sudah melakukan olah TKP beberapa waktu lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Selasa (14/10).

Dalam gelar perkara nanti juga akan diketahui penyebab pasti kecelakaan yang dialami Hotman Paris Hutapea. "Hasil olah TKP awal menyebutkan terjadi kecelakaan tunggal, dan mobil Lamborghini Hotman beserta lainnya yang di belakangnya panik dan kemudian menambrak pembatas jalan," ujar Rikwanto.

Tim Labfor sebelumnya juga menyebutkan mobil Hotman tidak bersentuhan langsung dengan mobil boks di depannya yang mengalami pecah ban. Usai kecelakaan yang terjadi di KM 1.700 Tol Wiyoto Wiyono arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polda memeriksa 6 saksi.

Salah satunya, Pengacara Hotman Paris Hutapea ditambah beberapa petugas jalan raya (PJR) dan warga yang menjadi saksi saat kejadian. Kecelakaan yang terjadi pada Ahad (5/10) pagi itu mengakibatkan seorang sopir mobil boks bernama Dedy Sulaeman meninggal di lokasi kejadian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement