Selasa 14 Oct 2014 11:23 WIB

UMK Kabupaten Kulonprogo Diprediksi Naik

Rep: Heri Purwata/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
DPRD Kulonprogo
Foto: Antara
DPRD Kulonprogo

REPUBLIKA.CO.ID, WATES – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kulonprogo diprediksikan akan mengalami kenaikan antara 5-10 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan UMK tahun 2014 Kabupaten Kulonprogo sebesar Rp 1,069 juta.  Artinya ada kemungkinan UMK akan menembus angka Rp 1,175 juta.

Demikian dikatakan Kasi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo,  Harjanto di Wates, Selasa (14/10). Namun usulan kenaikan UMK ini masih menunggu rekomendasi dari Bupati Kulonprogo, H Hasto Wardoyo.

Lebih lanjut Harjanto mengatakan setelah rekomendasi dari Bupati turun, pihaknya baru mengusulkan kepada Gubernur DIY pada bulan Oktober ini. “Namun UMK akan ditetapkan setelah penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang rencananya awal November. Biasanya nominal UMK selalu berada di bawah UMP," kata Harjanto.

Dijelaskan Harjanto, salah satu komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang terbesar bagi tenaga kerja adalah uang transportasi. Patokan uang transportasi sebesar  Rp 6.000 - 8.000 dikalikan  30 hari dalam satu bulan. Sedang komponen lain meliputi uang makan dan upah pokok.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement