Senin 13 Oct 2014 19:46 WIB

Saksi: Penyesuaian Harga Formula Gas Atas Instruksi Langsung

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
Terdakwa dugaan suap Kepala SKK Migas Artha Meris Simbolon usai mengikuti sidang lanjutan kaus suap Kepala SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/9).( Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Terdakwa dugaan suap Kepala SKK Migas Artha Meris Simbolon usai mengikuti sidang lanjutan kaus suap Kepala SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/9).( Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pangkal terjadinya suap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini ditengarai akibat adanya perbedaan timpang terkait harga formula gas di antara dua perusahaan Migas.

Terdakwa penyuap Rudi, Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon selalu mengeluhkan mahalnya harga formula gas mereka dibanding PT Kaltim Pacific Amonia (KPA). Padahal, sumber gas mereka sama-sama berasal dari Bontang, Kalimatan Timur (Kaltim).

 

Namun, Deputi Pengendalian Komersialisasi Gas dan Pipa Hulu SKK Migas Widyawan memiliki penjelasan terkait perbedaan ini. Hal itu ia sampaikan saat bersaksi untuk kasus suap SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (13/10).

 

"PT KPA sudah memiliki perjanjian 'build project' dengan PT Pupuk Kaltim yang merupakan BUMN, sehingga  sahamnya juga turut jadi milik BUMN, harga formula gas mereka di rentang 4-5 dolar Amerika untuk tiap metric british thermal unit (mmbtu)-nya," ujar Widyawan di depan Majelis Hakim.

 

Ia mengatakan, saat yang sama, penerapan harga lebih mahal disematkan kepada PT KPI yang merupakan pihak swasta. Harga formula gas yang dilepas Pertamina kepada mereka ada di angka 12-14 dolar Amerika untuk tiap metric british thermal unit (mmbtu)-nya.

 

"Penetapan harga ini sudah disepakati Pertamina sebagai penjual minyak kepada PT KPA sejak 1997-an," kata dia.

 

Namun menurutnya, meski perbedaan ini sudah lama berlangsung, belakangan timbul pandangan dari Rudi bahwa ada ketidakadilan atas penetapan harga formula gas di antara PT KPI dan KPA. Rudi pun, kata Widayawan, lantas memeritahkan agar dilakukan penyesuaian harga formula gas untuk KPI dan KPA.

 

Hingga akhirnya, per 1 Agustus 2013, ditetapkanlah agar ada penerapan harga baru formula gas bagi PT KPA. Namun tidak ada penurunan untuk PT KPI. Atas hal ini kembali Rudi menginstruksikan harga formula gas PT KPI harus diturunkan agar muncul keadilan.

 

"Pak Rudi minta diturunkan agar ada keseimbangan, setelah KPA dinaikan maka KPI diturunkan," ujarnya.

 

Sebelumnya, dalam dakwaan dipaparkan, Artha kerap mengeluhkan perbedaan harga formula gas antara perusahaannya dengan  PT KPA kepada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Padahal sumber gas mereka sama-sama berasal dari tempat yang sama yakni Bontang, Kalimantan Timur.

Dalam beberapa kali kesempatan pun, Ayah Artha yang juga komisaris PT KPI Marihad Simbolon kerap mengeluhkan hal ini kepada Rudi.

 

Diyakini oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, atas dasar inilah suap sebesar 522.500 dollar Amerika diberikan kepada Rudi. Mereka menyimpulkan bahwa diduga kuat suap diberikan kepada Rudi bertujuan agar dia mengeluarkan surat rekomendasi penurunan harga formula gas KPI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement